Jakarta, Zona Musik - Nama Ahmad Dhani menjadi perbincangan publik setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara pada Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani dianggap terbukti menyebarkan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter.
Ahmad Dhani hadir dalam sidang pembacaan vonis. Penampilannya menarik perhatian karena memakai blangkon yang baru-baru ini menjadi ciri khasnya. Musikus namanya melejit sejak menjadi pentolan grup band Dewa 19 ini beberapa kali mengubah penampilan sesuai dengan tren pada masanya.
Posting Komentar