Ketua Presidium FPII: Setwil dan Korwil Jalankan Organisasi Sesuai Kode Etik Jurnalistik



Bogor, Zona Musik - Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kasihhati menegaskan kepada jajaran pengurus Setwil dan Korwil harus menjalankan organisasi sesuai marwah dan kode etik jurnalistik.

“Semua Anggota FPII harus memiliki jiwa solidaritas dan kekompakan sehingga mampu menjalankan Visi Misi dan Prinsip organisasi yaitu Menjaga idealisme dan independensi kewartawanan Indonesia,” kata Bunda Kasihhati di acara syukuran HUT ke-2 FPII Korwil Kota Bogor di The Mirah Hotel Jl Pangrango Kota Bogor,  Senin (11/11/2019).

Kasihhati menjelaskan, keberadaan organisasi harus memiliki tujuan dan sasaran yang jelas. Tujuan dan sasaran FPII ialah mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanah UUD’45 dan Pancasila. Menegakan UU Pers yang berlaku diIndonesia. Mendorong tegaknya Hak Asasi Manusia terkait dengan tugas wartawan dan memberikan bantuan advokasi kepada insan pers.

Meningkatkan profesionalitas wartawan dan membangun kepercayaan diri wartawan sebagai pilar ke–4. Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi, institusi dan semua elemen yang ada, atau sebaliknya. Menjadikan produk atau karya jurnalis yang mengedepankan sosial kontrol dan Membentuk karakter wartawan yang profesional dan mampu memegang teguh tupoksinya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Presidium mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor dan Forkopimda yang telah menghadiri acara FPII yang diselenggarakan Korwil Kota Bogor.
Ia menjelaskan, organisasi FPII sendiri baru berdiri 3 Tahun, masih muda dibandingkan organisasi Pers lainya,tapi Alhamdulillah FPII berkembang dengan pesat dan diterima baik dikalangan masyarakat luas, sementara kepengurusan FPII Korwil Kota Bogor baru berusia 2 Tahun.

“Pertama FPII kota Bogor di ketuai oleh saudara Almarhum Sumburi Ibrahim yang sudah mendahului kita, sekarang di gantikan oleh Ibrahim Hermawan. Pada kesempatan ini di SK kan oleh FPII Setwil Jawa Barat,” terangnya.

Sumber: FPII korwil kota Bogor

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama