Mantan Ketua BUMDes Bendungan Siap Dilaporkan



Ciawi, Zona Musik - Pernyataan Ketua Badan usaha milik desa Bendungan Bangkit Mandiri (BUMDes BBM) desa Bendungan, kecamatan Ciawi, kabupaten Bogor, Jawa barat. Haris, kepada Media kini menjadi sorotan hangat masyarakat desa tersebut. Menurutnya, dia mengutip ucapan Kepala desa Bendungan Ading, bahwa kekurangan uang Bumdes sebesar 31 juta rupiah dibawa oleh mantan ketua BUMDes BBM.

"Saya hanya menerima 60 juta rupiah saja, kalau yang 31 juta rupiah, kata pak kades Bendungan Haji Ading, dibawa oleh ketua Bumdes lama, DS," jelas Haris. Minggu, (24/11/2019).

Ungkapan tersebut dibantah oleh mantan Ketua BUMDes BBM, Dede Supardi, tudingan yang ditujukan kepadanya adalah tidak benar dan sangat menyakitkan, setelah bertahun - tahun dia berjuang untuk nama baik desa Bendungan, harus dinodai dengan sangkaan tersebut.

Dede membeberkan, Sebelum menyatakan siap jadi ketua BUMDes BBM, dia sadar hanya akan dijadikan ganjel saja, ketika ada pemeriksaan dari inspektorat Kabupaten Bogor.

"Karena hubungan saya sedang enjoy dengan Pemerintahan desa Bendungan,  akhirnya saya setujui. Sampai saya siapkan kantor di dinas Perikanan, bahkan komputer dari rumah saya angkut, dan sampai sekarang masih ada dikantor BUMDes," jelas Dede.

Dia juga menjabarkan,administrasi disiapkannya, ketika akan ada pemeriksaan inspektorat. selain administrasi. Lanjutnya, agar pemeriksaan berjalan lancar, segala macam alasan ikut juga disiapkan.

"Karena uang BUMDes harus masuk ke rekening, saya beralasan baru 3 hari yang lalu saya terima, akhirnya, karena ada milik, saya hadirkan uang 91 juta 300 ribu, menggunakan uang saya pribadi. Kepala desa Haji Ading berjanji akan mengembalikan apabila proyek Tower Bendungan berhasil. Bahkan saya sampai ribut saya dengan masyarakat. tapi dana Bumdes sebesar 91 juta tidak juga dikembalikanya," Beber Dede.

Ujung - ujungnya. Masih kata Dede, karena tidak kunjung jua dibayar, akhirnya dia berangkat ke Kalimantan. "karena saya juga perlu hidup, segala bukti - bukti pembukuan saya bawa. Saya mengaris bawahi, uang sebesar 31 juta dibawa kabur oleh saya," jelasnya.

Dede juga secara gamblang mengakui, jika memang  mau menuntut uang bumdes kepadanya, bukang senilai 31.300.000 rupiah, sebab secara fakta hukum dia sudah menandatangani, menandatangani 3 kwitansi penerimaan uang dari bendahara desa senilai 91.300.000, 25.000.000,- dan 6.000.000,- rupiah.

"Jadi tidak  usah repot lagi mencari kambing hitam yang lain, ini pengakuan sejujurnya dari saya dan tidak melibatkan pengurus Bumdes yang lain, saya bertanggung jawab sendiri dan siap mempertanggung jawabkannya," (Abdan).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama