Bogor, Zona Musik - Aliansi Masyarakat Papua-Papua Barat For Jokowi-Ma'ruf Amin datang ke Kota Bogor untuk menuntut agar Presiden Jokowi terkait permasalahan hak ulayat serta ganti rugi imbas proyek pembangunan kawasan pemukiman dan jembatan beton yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR di Hamadi Kota Jayapura, Provinsi Papua.
"Kami datang ke Bogor untuk meminta keadilan lantaran proyek itu telah merampas hak masyarakat adat suku Ireeuw," ujar Bendahara Aliansi Relawan Masyarakat Papua-Papua Barat For Jokowi-Ma'ruf Amin, H Rizal Muin kepada wartawan di Balaikota Bogor, akhir pekan lalu.
Menurut dia, masyarakat sangat berharap Presiden Jokowi dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. "Permasalahan ini melibatkan beberapa institusi negara, jadi hanya Pak Jokowi yang bisa menyelesaikan," kata dia.
Rizal menilai bahwa hukum adat di Papua saat ini sudah mulai tergerus. Padahal, dalam Undang Undang Dasar 1945 sudah jelas tertera bahwa negara mengakui kesatuan masyarakat hukum adat dan hak tradisional. "Tanah Papua itu identik dengan tanah adat dan itu mesti dihormati," tegasnya.
Kata dia, sejak 2002 ia telah mendapatkan hak ulayat dari suku ireeuw dan regulasi yang ada soal pengelolaan laut yang kini diatasnya dibangun jembatan beton. "Sampai sekarang belum ada ganti rugi soal itu," katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM, Venny Rogahang mengatakan bahwa ada tiga permasalahan yang dituntut oleh pihaknya untuk diselesaikan oleh Presiden Jokowi. "Pertama, permasalahan hak adat Papua, kedua, sertifikat tanah yang belum terealisasi. Ketiga adalah ganti rugi hak ulayat atas pembangunan jembatan beton," paparnya.
Ia menegaskan bahwa ganti rugi yang harus diberikan pemerintah atas proyek tersebut adalah sebesar Rp30 miliar. "Sampai sekarang belum dibayarkan. Senin (25/11) kami akan berkirim surat lagi ke Pak Jokowi agar bisa bertemu secara langsung," pungkasnya. (FK)
Posting Komentar